Pengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Merdeka.com - Jelang babak akhir pengungkapan kasus Brigadir Yosua, Bharada E semakin menjadi pembicaraan publik pasca pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dihimpun dari Pledoi para terdakwa, muncul fakta menarik di persidangan 13 December 2022 dimana Bharada E menyatakan secara sadar berbohong terkait keterangannya. Hakim, Jaksa, dan tim Penasihat Hukum dibuat bingung dengan perbedaan keterangan yang muncul.
Setelah ditanya di muka sidang, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap isi berita acara pemeriksaan pada Jumat tanggal 5 Agustus 2022 menjelaskan bahwa dirinya mengaku berbohong dan mengungkapkan bahwa yang menembak Yosua pada peristiwa 8 Juli 2022 hanya Ferdy Sambo. Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada tujuan dari kebohongannya tersebut, dan tidak berada di bawah tekanan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Saksi Richard Eliezer memberikan keterangan yang tidak konsisten, diduga berbohong dan bahkan tidak bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan," kata Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam pembelaan di persidangan, Kamis (2/2).
Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, khususnya perjalanan persidangan terdapat 7 (tujuh) versi peristiwa penembakan yang berbeda-beda dan tidak bersesuaian yang disampaikan oleh Bharada E.
Awalnya, pada keterangan Bharada E pada 3 Agustus 2022 dimana masih masuk dalam fase sebelum terungkap, dia menyebut terjadi tembak menembak. Peristiwa Penembakan versi pertama menurutnya adalah peristiwa tembak-menembak antara dirinya dan Korban.
Kemudian, berubah lagi. Pada keterangan 5 Agustus 2022, disebut bahwa Bharada E tidak menembak, dan menyebutkan bahwa seluruh tembakan dilakukan oleh FS dan atas BAP ini menurut Ketua Tim Penasihat Hukum FS, Arman Hanis; penetapan tersangka dan proses hukum kepada FS dilandaskan. Peristiwa penembakan versi 5 Agustus 2022 menurut Bharada E seluruhnya dilakukan oleh FS.
Inkonsistensi Bharada E kemudian juga kembali terjadi, dimana mengaku menembak satu kali, sisanya ditembakkan penembak kedua, seperti disampaikan dalam keterangan yang menurut Bharada E pada 6 Agustus 2022.
Peristiwa penembakan versi ketiga ini, mengacu pada pleidoi terdakwa disampaikan mantan Penasihat Hukum Bharada E yaitu Muhammad Boerhanudin yang disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022 di berbagai media, dimana Bharada E mengaku hanya melakukan 1 (satu) kali tembakan dan sisanya dilakukan oleh pelaku lain.
Selanjutnya mengadu pada pleidoi salah satu terdakwa, terdapat keterangan lain, yaitu Bharada E mengaku menembak 3-4 kali dengan senjata Glock 17, disampaikan pada keterangan 15 Agustus 2022. Seperti tertuang dalam halaman 10-12 No. 29 BAP tanggal 15 Agustus 2022.
Keterangan Bharada E, kembali berubah yaitu mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan Glock 19 yang disampaikan pada BAP 18 Agustus 2022. Hal itu, tertuang dalam halaman 9-10 No. 13 BAP Konfrontir tanggal BAP 18 Agustus 2022.
Pada akhir tahun, tepatnya pada 13 Desember 2022, dalam persidangan, keterangan FE berubah lagi dimana ia mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan dua senjata. Peristiwa penembakan versi keenam menurut RE dilakukan menggunakan Glock 17 dengan menutup mata dan FE melakukan penembakan dengan menggunakan 2 jenis senjata api.
Terakhir setelah melalui berbagai versi pengakuan, Bharada E mengaku menembak 3-4 kali, kemudian FS menembak dengan senjata baby glock. Peristiwa penembakan versi ketujuh dan terakhir sampai dengan hari ini, disampaikan RE dalam perkara lain, yaitu dalam perkara di mana saksi RE sebagai Terdakwa, dimana diakui oleh RE bahwa bahwa FS menembak korban dengan menggunakan senjata api jenis Baby Glock. Sementara dalam berkas perkara tersebut tidak terdapat senjata api jenis Baby Glock yang disita dan dihadirkan dalam persidangan.
Karena itu, dengan adanya tujuh versi keterangan Bharada E yang tidak konsisten dan telah mengaburkan konstruksi dakwaan dari jaksa yang hanya bertumpu pada keterangan Bharada E.
Saat ini, telah diagendakan pembacaan putusan terdakwa peristiwa Duren Tiga pada 13 Februari 2023 mendatang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca Selengkapnya